Minggu, 13 Maret 2016

KFC LANGGAR UUD PERLINDUNGAN KONSUMEN

Fredy Jayadi (45) meninggal saat mengikuti lomba makan ayam Kentucky Fried Chicken (KFC) berhadiah Rp 5 miliar. Polisi menyelidiki kasus ini dan memanggil pihak-pihak terkait. Fredy meninggal dunia saat berusaha menghabiskan ayam dalam perlombaan tersebut. Sesuai aturan, para peserta lomba memang adu cepat dalam menghabiskan ayam dengan waktu 5 menit dengan iming-iming hadiah utama Rp 5 miliar.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mendesak Kentucky Fried Chicken (KFC) yang menyelenggarakan lomba makan ayam dan menyebabkan meninggalnya Fredy Jayadi bertanggung jawab. "KFC harus bertanggung jawab baik secara pidana dan atau perdata," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 Maret 2016.

Tulus menuturkan apa yang dilakukan oleh KFC diduga melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat menggunakan barang atau jasa. "Lomba makan jelas tindakan yang sangat membahayakan dari sisi kesehatan sehingga bisa mengancam keselamatan jiwa konsumen saat makan," katanya.

Tulus juga mengatakan lomba makan yang diselenggarakann KFC juga merupakan tindakan yang tidak etis secara sosial, dan tidak sesuai etika ketimuran bahkan tindakan yang tidak agamis. " Jelas tidak etis di saat masih sangat banyak orang atau masyarakat yang kekurangan gizi dan kelaparan," ucapnya.


Polisi masih mengumpulkan fakta-fakta di lapangan terkait tewasnya peserta lomba makan ayam KFC di Jakarta Barat. Temuan di lapangan ada fakta tidak adanya tim medis saat perlombaan tersebut. Polisi juga menyoroti soal perizinan acara lomba makan ayam di KFC Duri Kosambi. Polisi akan mengecek apakah perizinan acara itu sudah lengkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar