Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto,
mengatakan alat bukti dalam kasus kliennya tidak kuat. Sebab berkas perkara
Jessica akan dikembalikan dari Kejati DKI Jakarta untuk dilengkapi (P19)
penyidik Polda Metro Jaya. Bagaimana tanggapan Polda Metro?
Polda Metro Jaya siap dituntut oleh kuasa hukum Jessica
Kumala Wongso jika tidak bisa melengkapi berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna
Salihin dalam kurun waktu 120 hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M
Iqbal mengatakan penyidik optimistis dapat melengkapi berkas tersebut sebelum
120 hari.
"Saya akan menyampaikan bahwa penyidik sangat optimis
bahwa kelengkapan berkas perkara akan dilengkapi dan teman-teman JPU Insya
Allah akan menyatakan lengkap. Harinya masih panjang, masih banyak waktu,"
ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Iqbal pun tidak mempermasalahkan peryataan dari pengacara
Jessica yang mengatakan akan menuntut polisi jika tidak bisa melengkapi berkas
perkara selama 120 hari. Namun ia sangat yakin jika penyidik mampu melengkapi
berkas perkara tersebut sebelum masa penahanan Jessica habis.
"Enggak ada masalah, kalau misalnya dituntut
mekanismenya begitu. Negara ini negara hukum ada koridornya, bagus menuntut,
jadi tidak usah koar-koar di media. Yang penting kita ada kanalnya semua, ada
jalurnya," ucapnya. "Polisi sangat siap, tapi tolong dicatat bahwa
penyidik yakin karena kami dari awal menentukan tersangka, melakukan penahanan
dan terus melakukan penguatan alat bukti, kami yakin," tegasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo,
mengatakan akan menuntut polisi jika dalam waktu 120 hari sejak Jessica ditahan
belum juga bisa melengkapi berkas perkara kliennya.
"Polisi seharusnya tahu diri dong, kalau bukti kurang
kuat dilepas, jangan ditahan terus, itu hak asasi manusia. Mau minta waktu
berapa lagi, 120 hari? Kalau sampai 120 hari masih belum P21 saya tuntut
polisi," kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Tim penyidik Polda Metro Jaya telahmenemukan satu petunjuk
yang dinamakan sebagai alat bukti. Tim penyidik semakin yakin alat bukti yang
didapat dari keterangan Polisi Australia itu akan memperberat Jessica Wongso.
Meski demikian Iqbal tidak membeberkan alat bukti yang dimaksud. Iqbal meminta
doa semoga kasus pembunuhan Mirna Salihin tidak berkembang lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar