Selasa, 29 Maret 2016

120 Hari Penentuan Kasus Jessica


Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan alat bukti dalam kasus kliennya tidak kuat. Sebab berkas perkara Jessica akan dikembalikan dari Kejati DKI Jakarta untuk dilengkapi (P19) penyidik Polda Metro Jaya. Bagaimana tanggapan Polda Metro?



Polda Metro Jaya siap dituntut oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso jika tidak bisa melengkapi berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dalam kurun waktu 120 hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal mengatakan penyidik optimistis dapat melengkapi berkas tersebut sebelum 120 hari.

"Saya akan menyampaikan bahwa penyidik sangat optimis bahwa kelengkapan berkas perkara akan dilengkapi dan teman-teman JPU Insya Allah akan menyatakan lengkap. Harinya masih panjang, masih banyak waktu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).

Iqbal pun tidak mempermasalahkan peryataan dari pengacara Jessica yang mengatakan akan menuntut polisi jika tidak bisa melengkapi berkas perkara selama 120 hari. Namun ia sangat yakin jika penyidik mampu melengkapi berkas perkara tersebut sebelum masa penahanan Jessica habis.

"Enggak ada masalah, kalau misalnya dituntut mekanismenya begitu. Negara ini negara hukum ada koridornya, bagus menuntut, jadi tidak usah koar-koar di media. Yang penting kita ada kanalnya semua, ada jalurnya," ucapnya. "Polisi sangat siap, tapi tolong dicatat bahwa penyidik yakin karena kami dari awal menentukan tersangka, melakukan penahanan dan terus melakukan penguatan alat bukti, kami yakin," tegasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengatakan akan menuntut polisi jika dalam waktu 120 hari sejak Jessica ditahan belum juga bisa melengkapi berkas perkara kliennya.

"Polisi seharusnya tahu diri dong, kalau bukti kurang kuat dilepas, jangan ditahan terus, itu hak asasi manusia. Mau minta waktu berapa lagi, 120 hari? Kalau sampai 120 hari masih belum P21 saya tuntut polisi," kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).


Tim penyidik Polda Metro Jaya telahmenemukan satu petunjuk yang dinamakan sebagai alat bukti. Tim penyidik semakin yakin alat bukti yang didapat dari keterangan Polisi Australia itu akan memperberat Jessica Wongso. Meski demikian Iqbal tidak membeberkan alat bukti yang dimaksud. Iqbal meminta doa semoga kasus pembunuhan Mirna Salihin tidak berkembang lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar