Kamis, 24 Maret 2016

Jadi Action Figure, Sumanto Tak Rela

Banyumas - Sumanto mengaku telah jadi orang baik. maka dari itu, dirinya tak rela sosoknya dijadikan action figure sejajar bersama Ryan Jombang, Robot Gedek, & lain-lain.

"Tidak ingin aku, siapa yg bikin, aku tak rela," kata Sumanto kala berada di Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (19/3/2016).
Supono, pemilik Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba yg sampai kini merawat Sumanto meminta supaya pihak-pihak yg jual action figur tokoh-tokoh kriminil biar langsung menghentikan kegiatannya. Elemen tersebut lantaran Sumanto kala ini telah kembali normal, maka tak butuh mengungkit periode dulu yg bakal menciptakan malu bangsa ini.

"Sumanto telah kembali normal, telah keren, janganlah diingat-ingat musim dulu, yg baik-baik kan tidak sedikit mengapa harus dikorek-korek yg dulu. Itu ditayangkan kemana-mana malukan bangsa kita, lebih-lebih sosoknya menakutkan, aku yg menemani Sumanto 15 th tak rela, kasihan kan dirinya telah normal," kata Supono dikala berbincang.

Menurut ia, sampai kini juga tak sempat ada pihak yg meminta izin buat menciptakan action figure Sumanto cs, bahkan ia kaget diwaktu tokoh-tokoh tersangka kriminal muncul di monitor tv yg salah satunya yaitu Sumanto.

"Kalaupun ada yg minta izin tentu tak mau aku izinkan. Aku kaget, ada action figure Sumanto. kasihan Sumanto, bila sosok figure yg keren aku malah seneng sekali," ucapnya.

Ia mengharapkan supaya tingkah laku Sumanto yg dahulu dikubur dalam-dalam, jangan sampai diungkit kembali. "Pokoknya aku tak senang, masalahnya Sumanto diwaktu ini telah keren & senantiasa ikut kita, ceramah hingga ke Hongkong, jikalau tak normal tak mungkin saja hingga kesana," ujarnya.


Sekian Banyak ketika terakhir, mainan action figure dgn tokoh-tokoh penjahat Indonesia dipasarkan di bermacam web menjual beli online. Ada action figure Sumanto, Ryan, Robot Gedek, & lain-lain. Harganya bervariasi, mulai sejak dari Rupiah 200 ribuan & Rupiah 300 ribuan. Komisi Perlindungan Anak (KPAI) marah atas fenomena itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar