Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menjadi sorotan oleh
para netizen. kali ini soal pemalsuan tanda tanggan absensi saat rapat
paripurna yang dilakukan pada hari Selasa 23/2/2016 Para netizen menduga
Novanto melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan.
Saat hari itu Novanto sedang berada di Manado dalam rangka silahtuhrami ke DPD untuk meminta dukungan sebagai salah satu bakal calon Ketua Umum Partai Golkar. Sementara dengan bersamaan Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta tengah mengadakan rapat paripurna. Meski berada di Manado, di kolom absensi peserta rapat paripurna DPR ada tanda tangan Setya Novanto di nomor urut 68. Nomor urut absensi Novanto diberi tanda lingkaran, entah oleh siapa.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto kini ramai menjadi
perbincangan di media sosial Twitter. Para netizen membicarakan soal foto yang
diduga absensi rapat paripurna DPR dari Fraksi Partai Golkar pada Selasa
(23/2), Dikritik, Setya Novanto mengunggah foto daftar hadir yang
ditandatanganinya. Namun serta merta @LalaBinal memposting dua foto absensi.
Foto pertama, tak ada tanda tangan Setnov. Di foto kedua, ada tanda tangan
Setnov.
"Sungguh super sekali. @MasNovanto yang ada di Sulut
bisa ke @DPR_RI untuk tanda tangan kehadiran. @fraksigolkar," tulis Lala
sebagai caption foto tersebut, Rabu (24/2). "Dugaan Lala sih @MasNovanto
ikut cara mahasiswa untuk titip absen, ya, nyuruh temennya malsuin tanda tangan
doi," cuit Lala. @LalaBinal juga menmbahkan foto lainnya “dapet foto kader
Golkar sama @MasNovanto di Musda Sulut kemaren juga nih” sambungnya.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia
(Sigma) Said Salahuddin menyoroti ketidakhadiran Novanto dalam Rapat Paripurna
pada Selasa (23/2). Rapat tersebut merupakan pengambilan keputusan tentang UU
Tapera, karena itu anggota khususnya Pimpinan fraksi wajib hadir. Mahkamah
Kehormatan Dewan bisa memproses dugaan pemalsuan tanda tangan kehadiran Ketua
Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, tanpa adanya aduan. Kasus Novanto, seharusnya
mendahulukan kepentingan kedewanan daripada urusan internal partai karena
posisinya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Said menilai kasus anggota DPR bolos dan nitip absen sudah
sering terjadi sehingga sanksi tegas harus ditegakkan tanpa memandang posisi
seseorang di DPR. Sudah menjadi tanggungjawab MKD dalam mengawasi kehadiran
tiap anggota disetiap rapat yang berlangsung karena ketidahadiran terkait
dengan etika seorang anggota DPR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar