Sabtu, 20 Februari 2016

PENERTIBAN KALIJODO - CAFE JADI PRIORITAS

Sekitar 6.000 aparat keamanan gabungan diterjunkan ke kawasan Kalijodo, Jakarta, pada Sabtu (20/2/2016) pagi. Pengerahan mereka merupakan bagian dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang sedang diintensifkan di kawasan tersebut.

Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara AKBP Ruddi Setiawan beraksi memberi penerangan ke warga Kalijodo saat personel Polri dan TNI menyisir kafe di kawasan 'red light district itu'. Dari atas mobil penuh pengeras suara, dia memberi keterangan soal aksi pagi hari ini.

"Ini bukan penggusuran. Ini hanya penertiban!, demi menyelematkan anak-anak kita, jangan sampai mereka terjerat narkoba," kata Ruddi sambil memegang mikrofon di kawasan Kalijodo, Jl Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ruddi berdiri di atas atap mobil bak terbuka yang berisi pengeras suara itu. Mobil itu membawa dia ke sepanjang kawasan Kalijodo, dari kawasan Penjaringan Jakarta Utara ke Tambora, Jakarta Barat. Memang, Kalijodo berada di dua wilayah itu.

Untuk sementara, Jalan Pangeran Tubagus Angke tampak ditutup untuk arus kendaraan umum. Sementara itu, aparat  yang tampak ditugaskan masuk ke dalam kawasan Kalijodo adalah mereka yang tidak membawa peralatan maupun senjata, sebagian diantaranya adalah aparat perempuan.
Warga Kalijodo hanya diberi waktu 11 hari dari Kamis (18/2/2016), untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua, dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga. Jika tidak mengosongkan wilayah Kalijodo, pemerintah akan melakukan eksekusi.

Dalam operasi penertiban penyakit sosial masyarakat (pekat) ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian telah mengimbau agar dilakukan secara humanis. Personel polisi diimbaunya agar tidak arogan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar