Sekitar 6.000 aparat keamanan gabungan diterjunkan ke
kawasan Kalijodo, Jakarta, pada Sabtu (20/2/2016) pagi. Pengerahan mereka
merupakan bagian dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang sedang
diintensifkan di kawasan tersebut.
Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara AKBP Ruddi Setiawan
beraksi memberi penerangan ke warga Kalijodo saat personel Polri dan TNI
menyisir kafe di kawasan 'red light district itu'. Dari atas mobil penuh
pengeras suara, dia memberi keterangan soal aksi pagi hari ini.
"Ini bukan penggusuran. Ini hanya penertiban!, demi
menyelematkan anak-anak kita, jangan sampai mereka terjerat narkoba," kata
Ruddi sambil memegang mikrofon di kawasan Kalijodo, Jl Kepanduan II,
Penjaringan, Jakarta Utara.
Ruddi berdiri di atas atap mobil bak terbuka yang berisi
pengeras suara itu. Mobil itu membawa dia ke sepanjang kawasan Kalijodo, dari
kawasan Penjaringan Jakarta Utara ke Tambora, Jakarta Barat. Memang, Kalijodo
berada di dua wilayah itu.
Untuk sementara, Jalan Pangeran Tubagus Angke tampak ditutup
untuk arus kendaraan umum. Sementara itu, aparat yang tampak ditugaskan masuk ke dalam kawasan
Kalijodo adalah mereka yang tidak membawa peralatan maupun senjata, sebagian
diantaranya adalah aparat perempuan.
Warga Kalijodo hanya diberi waktu 11 hari dari Kamis
(18/2/2016), untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.
Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku
surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua,
dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga. Jika tidak
mengosongkan wilayah Kalijodo, pemerintah akan melakukan eksekusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar