Rabu, 10 Februari 2016

RESIKO OTONOMI DAERAH, JAKARTA TIDAK MEMILIKI BANDARA UDARA!


Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta merupakan sebuah bandar udara penting yang melayani penerbangan untuk Jakarta, Indonesia. Bandar udara ini dinamakan sesuai dengan nama dwitunggal tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta, yang sekaligus merupakan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pertama. Bandara Soetta memiliki kode IATA CGK. Nama populer dalam masyarakat adalah Bandara Cengkareng lantaran berdekatan bersama wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, namun secara geografis mutlak berada di kecamatan Benda, Kota Tangerang.


Ramainya kabar yang beredar di berbagai situs perihal berubahnya otonomi daerah untuk wilayah bandara Soekarno – Hatta. PT Angkasa Pura II (AP II) mengeluarkan surat himbauan pada 28 Desember 2015 lalu kepada seluruh maskapai yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta. Surat himbauan itu berisikan agar wilayah Tangerang dan Banten juga disebutkan saat pengumuman pendaratan pesawat. penegasan yang disampaikan dalam surat tertanggal 28 Desember 2015 lalu dengan perihal "Informasi Kedatangan di Dalam Pesawat Ketika Datang".

Perlu kami sampaikan bahwa saat ini ketika mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, pihak maskapai penerbangan memberikan informasi kota tujuan pendaratan yaitu dengan kalimat sebagai berikut:

"Selamat datang di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta".

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, di mana lokasi Bandara Soekarno-Hatta berada di Tangerang, Banten. Bersama ini dengan hormat kami mengharapkan kepada seluruh pihak maskapai penerbangan untuk mengubah kalimat sebagai berikut:

"Selamat datang di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten".

Untuk menjadi pertimbangan bahwa lokasi Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta berada di wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten.


Corporate Secretary PT AP II, Agus Haryadi, Selasa (2/2/2016) menyatakan “menanggapi permintaan Pemkot dan Pemkab Tangerang, pihak PT AP II pun mengeluarkan himbauan kepada seluruh maskapai penerbangan pada 28 Desember 2015, agar wilayah Tangerang-Banten disebutkan saat pengumuman pesawat mendarat. Bisa disebutkan Selamat datang di bandara internasional Jakarta Soekarno-Hatta di Tangerang-Banten' atau 'Selamat datang di bandara internasional Soekarno-Hatta Jakarta di Tangerang-Banten”

Menanggapi hal ini, para maskapai langsung meniadakan penyebutan Jakarta dalam informasi kota tujuan, Humas Sriwijaya Air  Agus Soedjono, Selasa (2/2/2016) menerangkan "Penyebutan nama Tangerang sudah kita lakukan. Perubahan jadi "Welcome to Soekarno-Hatta Tangerang-Banten, Nggak ada penyebutan Jakarta. Itu sudah kita ubah sesuai permintaan,".

humas Lion Air, Andy M Saladin, Selasa (2/2/2016) juga menyampaikan bahwa “Sudah sejak dari pekan kedua Januari dilaksanakan, dalam pengumuman pendaratan itu, pihak Lion Air tak menyebutkan lagi "Jakarta". Nama Jakarta ditiadakan, jadi Tangerang-Banten”

"Kami sudah melakukan hal tersebut sejak akhir Januari 2016, menyebutkan perubahan letak bandara di Tangerang-Banten" ujar VP Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny Butarbutar, Selasa (2/2/2016).

Dalam berbagai pertemuan formal PT AP II bersama DPRD yang dihadiri Pemkot dan Pemkab Tangerang,  lokasi Bandara Soekarno-Hatta sekitar 70 persen merupakan wilayah Kota Tangerang, dan sisanya masuk wilayah Kabupaten Tangerang. Atas dasar de facto inilah PT AP II menerima masukan agar wilayah Tangerang dan Banten juga disebutkan saat pesawat mendarat di Bandara Soekarno - Hatta.

"Memang de facto bandara Soekarno-Hatta ini kan ada di Tangerang. Ini permintaan dari Pemda setempat. Kalau bicara masalah sejarahnya panjang. Jadi dulu waktu bandara ini dibangun, ini masuk wilayah Cengkareng, Nah, dari lokasi di Cengkareng ini, bandara internasional Soekarno-Hatta mendapatkan "three letter code" standar International Air Transport Association (IATA) yakni CGK. Nah, kini Cengkareng masuk wilayah Jakarta Barat, sedangkan de facto, bandara Soekarno - Hatta kini masuk wilayah kota dan kabupaten Tangerang, Banten. "Tapi 'three letter code' standar tadi nggak bisa diubah. Nggak gampang mengubah kode itu" tutur Corporate Secretary PT AP II, Agus Haryadi, Selasa ( 2/2/2016).

Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah. Selasa (2/2/2016) menjelaskan "Sebenarnya kami itu meminta kepada pihak AP II agar menyampaikan informasi yang sesuai yang ada di kondisi wilayah. Karena memang pada dasarnya Bandara Soekarno-Hatta sejak awal berdiri sampai sekarang berada di wilayah Tangerang, sehingga demi kepentingan bersama dan merupakan kebanggaan masyarakat Kota Tangerang. Ada legitimasi dan kemudian ini menjadi peluang buat Kota Tangerang, bahwa selama ini Kota Tangerang dijadikan pintu gerbang dunia terhadap Indonesia. Hanya saja sementara ini mereka nggak tahu, sepengetahuan mereka Bandara Soekarno-Hatta adanya di Cengkareng. Peluang ini dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Tangerang khususnya dalam rangka meningkatkan investasi, pariwisata, kunjungan dan lain sebagainya”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar