Minggu, 21 Februari 2016

HARGA KANTONG PLASTIK 5000 PER PC, UANGNYA UNTUK APA???


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merancang Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembayaran Rp 5.000 untuk penggunaan plastik keresek ketika berbelanja. Hari ini merupakan puncak perayaan Hari Peduli Sampah Nasional. Masyarakat pun melakukan aksi pungut sampah, seperti kantong plastik, secara serentak di Jakarta, Makassar, Bandung, Surabaya, dan Balikpapan.


Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Minggu (21/2/2016), menegaskan "Sebagian basar sampah kita kantong plastik, tas kresek. Tas kresek ini harus berbayar. Baik di pasar tradisional atau retail modern. Mereka harus bayar paling tidak Rp 5.000, jika mau beli tas kresek ini,". Keputusan itu diambil mengingat dari 7 ribu ton sampah yang diproduksi tiap hari di DKI Jakarta, mayoritas merupakan sampah kantong plastik. Sampah tersebut membutuhkan waktu 500 tahun untuk terurai.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menambahkan, dalam 1 hari, diprediksi terkumpul Rp 1 miliar dari pungutan kantong plastik berbayar. "Kita bisa hemat Rp 1 miliar per hari. Artinya, ada Rp 360 miliar dalam 1 tahun, yang bisa dijadikan truk sampah, buat pembangkit listrik berbasis sampah, daur ulang, dan sebagainya,".

‎Djarot menuturkan kantong plastik berbayar ini sudah uji coba sejak bulan lalu. "Akan dibahas jadi pergub atau perda. Saya inginkan jakarta punya kantong plastik berbayar. Bring your own bags. Supaya betul menghargai dan tak buang sampah sembarangan," tutur Djarot.

Mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Emil Salim mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait aturan penggunaan kantong plastik berbayar. "HASIL DARI RP 5.000 ITU TIDAK MASUK KANTONG PENGUSAHA TAPI KEMBALI KE RAKYAT MISKIN YANG BANYAK DI INDONESIA. BEBASKAN PLASTIK UNTUK SELAMATKAN YANG MISKIN," kata Emil, Minggu (21/2/2016).

Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Di dalam aturan itu, disepakati kantong plastik berbayar Rp 200 sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun ternyata tarifnya berbeda-beda, di Ambon, kantong plastiknya harganya Rp 5.000, Balikpapan Rp 1.500, hal ini akan menjadi acuan menteri LHK untuk terus merevisi peraturan tersebut dalam periode enam bulan.


Sudah saatnya warga berpikir dampak buruk penggunaan plastik. Pertama, plastik baru dapat terurai ratusan hingga ribuan tahun. Kedua, plastik mengandung zat kimia yang menyebabkan polusi tanah. Terakhir, plastik keresek tidak bisa didaur ulang. Harapannya warga enggak pakai plastik lagi. Tapi pakai tas ramah lingkungan, daur ulang, atau bekas kain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar