Jumat, 08 April 2016

Mulan Jameela Melapor Ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik

JAKARTA - Mulan Jameela beram dgn oknum yg mencatut namanya di fasilitas sosial. Mulan, tempo hari melaporkannya ke Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Menurut pemaparan Kabid Humas Polda, Kombes Pol M Iqbal, Mulan merasa dirugikan dgn adanya akun yg memanfaatkan nama Mulan Jameela.
"Melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Intinya ada yg gunakan nama Mulan di akun sarana sosialnya," ucap M Iqbal terhadap jurnalis di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
M Iqbal kembali meneruskan apabila timnya tetap laksanakan penyelidikan terkait kasus Mulan tersebut. Buat sementara, atas kasus tersebut oknum melanggar Undang Undang Kabar & Transaksi Elektronik (ITE).
"Tim lagi menyelidiki. UU ITE, Itu lalu ya," tutupnya.
Sekadar ketahuan, Mulan mendatangi SPKT utk menciptakan laporan terkait pencemaran nama baik. Sesudah menciptakan laporan, Mulan serentak mendatangi Direktorat Reserse Kejahatan Husus. Sangat Disayangkan, hingga informasi ini ditulis Mulan tak ingin tidak sedikit berkata prihal laporannya ke polisi.
Mulan Jameela belum ingin terbuka soal kasus yg tengah dia hadapi. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya diakuinya cuma sebatas konsultasi saja.
"Konsultasi sesuatu factor. Masihlah sama pokoknya, konsultasi saja," papar Mulan Jameela, usai mendatangi Direktorat Reserse Kriminil Kusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2016).
Mulan Jameela serta tak berani mengiyakan info dugaan pencemaran nama baik lewat sosial fasilitas.
"Kalau arahnya tentu ya kelak dikasi tahu," tambahnya.
"Melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Intinya ada yg gunakan nama Mulan di akun sarana sosialnya," kata M.Iqbal.
Sekadar didapati, Mulan mendatangi SPKT buat menciptakan laporan terkait pencemaran nama baik. Sesudah menciptakan laporan, Mulan serentak mendatangi Direktorat Reserse Kejahatan Kusus. Kehadiran Mulan Jameela ke Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya guna melaporkan dugaan pencatutan nama lewat akun fasilitas sosial.
"Melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Intinya ada yg gunakan nama Mulan di akun alat sosialnya," ucap M Iqbal terhadap jurnalis di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Sekadar didapati, Mulan mendatangi SPKT buat menciptakan laporan terkait pencemaran nama baik. Sesudah menciptakan laporan, Mulan cepat mendatangi Direktorat Reserse Kriminil Husus. Sangat Disayangkan, hingga kabar ini ditulis Mulan tak ingin tidak sedikit berbicara prihal laporannya ke polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar